PETUNJUK PELAKSANAAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010
PERATURAN & KETENTUAN DRUM BATTLE
Indonesian Music Archipelago 2010
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kejuaraan Marching Band tingkat
nasional, maka dianggap perlu mengeluarkan suatu peraturan dan ketentuan tentang
pelaksanaan kompetisi Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th) yang
wajib dipatuhi serta ditaati oleh seluruh peserta.
II. NAMA KEGIATAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th)
Merupakan kejuaraan Marching Band tingkat nasional yang diikuti oleh Divisi
TK, Divisi Junior, Divisi Senior, Divisi Open Class, Divisi Drum Battle dan
Divisi Guard Contest.
III. PENYELENGGARA
DMC Organizer
Alamat : Sekretariat DMC
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IV. TEMA
INDONESIAN MUSIC ARCHIPELAGO 2010
V. SASARAN
1. DMC 7th menjangkau unit-unit Marching Band di penjuru nusantara dari pulau
Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua untuk berlaga di kejuaraan
tingkat nasional ini.
2. Pelaku musik dari tingkat pelajar hingga profesional yang menjadikan Marching
Band sebagai alat mengembangkan kreativitas bermusik.
3. Pembuat kebijakan di pemerintahan Republik Indonesia. Kejuaraan tingkat nasional
ini telah direstui oleh Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Kementrian Pariwisata-Seni
dan Budaya, Kementerian negara BUMN, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Menteri
Agama, Gubernur DKI-Jakarta, Ketua KONI dan petinggi negara lainnya.
4. Masyarakat pecinta musik, seni dan budaya, pemerhati serta masyarakat umum
dari tingkat pelajar, profesional dan dewasa.
VI. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan Lomba Drum Battle.
Hari/Tanggal : Sabtu 20 Februari 2010
Waktu : Pukul 10.00 s/d Selesai ( Tentative )
Tempat : Istora Senayan
VII. PESERTA DRUM BATTLE
a. Semua unit Marching Band/Drum Band/Sekolah Musik perkusi/ perkumpulan ( Club
Perkusi ) yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
bersedia mentaati peraturan dan ketentuan Darunnjah Marching Band Competition
2010.
b. Peserta Drum Battle tidak di batasi dan tidak ada pengelompokan dari setiap
unitnya.
VIII. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran s/d 17 Januari 2010 dengan cara mengisi formulir pendaftaran
dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
b. Biaya uji coba lapangan sebesar Rp 1.500.000/jam (satu juta lima ratus ribu
rupiah per jam).
c. Technical Meeting akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2010
pukul 14.00 Wib bertempat di Hotel Ambhara Jl. Iskandarsyah Kebayoran Baru.(Depan
Pasaraya/terminal Blok M ).
d. Uji Coba Lapangan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Februari 2010 waktu akan
diinformasikan lebih lanjut pada saat technical meeting.
e. Pembayaran biaya pendaftaran dan Uji Coba lapangan dapat dilakukan dengan
cara transfer (harap mengirimkan bukti transfer ke panitia DMC ke alamat yang
tertera)
Informasi rekening bank dan untuk pendaftaran dan pembayaran langsung ( Cash
),: dapat menghubungi :
Sdr. Miftah
Hp. 0813-80879194
Sekretariat DMC :
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IX. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri sah bila perserta atau unit Marching Band/Drum Band yang mendaftar
melaporkan secara tertulis ke panitia penyelenggara DMC 2010 dengan ditandatangani
oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan uang pendaftaran tidak ditarik kembali.
X. KOMPOSISI/KEKUATAN dan KOSTUM.
1. Jumlah pemain keseluruhan (Inti) minimal 10 orang dan Maksimal 30 orang pemain.
Kostum tidak ditentukan oleh panitia (bebas).
2. Official sebanyak-banyaknya 8 orang dengan menggunakan kostum berbeda dari
pemain dan akan diberi ID CARD Crew oleh panitia DMC 2010.
3. Pemain cadangan diwajibkan menggunakan kostum pemain.
4. Peralatan yang di perbolehkan untuk digunakan berupa Marching Percussion
(Untuk perkusi statis tidak diperbolehkan).
XI. PERSYARATAN UNTUK PEMAIN
1. Pemain dari peserta DMC 2010 adalah pemain yang sudah terdaftar dengan melengkapi
persyaratan yang ditentukan oleh panitia DMC dan diserahkan selambat-lambatnya
pada tanggal 17 Januari 2010.
2. Penggunaan point 1. diatas selain yang tercatat dalam daftar nama peserta
pada panitia tidak dibenarkan. ( diskualifikasi )
3. Satu orang pemain hanya dapat bermain pada satu unit saja.
4. Team Manager bertanggung jawab penuh atas isi point 1,2 dan 3 diatas.
5. Batasan umur tidak dibatasi (dibuka untuk kelas bebas).
6. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan
gelar kejuaraan yang telah diraih.
XII. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, seluruh peserta akan menerima blanko daftar nama pemain yang
wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data seluruh Pemain
dan official. Setelah blanko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap dan ditempelkan
foto berukuran 2x3, harus disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan/pimpinan
intansi/perusahaan, organisasi dan atau perkumpulan yang bersangkutan. Kemudian
daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke sekretariat panitia DMC
2010 selambat-lambatnya tanggal 4 Februari 2010.
b. Official Unit harus memakai kartu tanda pengenal ( ID Card ) yang diberikan
panitia pada saat kejuaraan berlangsung sebagai identitas unit dan berseragam.
c. Kartu Tanda Pengenal (ID Card) tidak berlaku sebagai tanda masuk. Bila ingin
menonton pertandingan, setiap pemain, official dan supporter harus membeli tiket
masuk.
d. “Rodleis” atau “helpers” dari band peserta wajib
memakai seragam.
XIII. PELAKSANAAN KEJUARAAN
Pelaksanaan kegiatan lomba Drum Battle akan dilaksanakan dengan metode sistem
gugur dan pemenang adalah unit / peserta yang berhasil mencapai babak final
dengan system penilaian langsung. Babak semifinal dan final akan dilaksanakan
pada hari Minggu, tanggal 21 Februari 2010.
XIV. URUTAN PENAMPILAN (Pengundian, akan dilakukan dilapangan sesaat sebelum
kejuaraan Drum Battle di laksanakan dengan bertempat di Venue (Istora Senayan)
Penyisihan (contoh pertandingan bila diikuti oleh 8 unit peserta)
1. Group A
Urutan penampilan pertama , Unit nomor urut 1 VS Unit nomor Urut 2
Urutan penampilan kedua , Unit nomor urut 3 VS Unit nomor Urut 4
2. Group B
Urutan penampilan ketiga , Unit nomor urut 5 VS Unit nomor Urut 6
Urutan penampilan keempat , Unit nomor urut 7 VS Unit nomor Urut 8
Semi Final
Urutan Penampilan kelima , Pemenang urutan penampilan 1 VS 2
Urutan Penampilan keenam , Pemenang urutan penampilan 3 VS 4
Urutan Penampilan ketujuh , Runner up group A VS Runner Up Group B
( Untuk memperebutkan juara 3 )
Final
Urutan Penampilan kedelapan , Juara Group A VS Juara Group B
( Memperebutkan Juara 1 & Juara 2 )
XV. PERALATAN
a. Equipment wajib: Marching percussion, peserta tidak diperbolehkan memakai
alat perkusi statis.
b. Peserta diperbolehkan membawa accessoris tambahan diluar dari equipment wajib.
c. Selama penampilan, pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk
apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih / officialnya.
XVI. TEKNIS
A. Setiap dua (2) unit peserta sesuai dengan nomor urutannya akan melakukan
pertarungan perkusi didalam arena indoor yang telah ditentukan oleh panitia
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Peserta Pertama dengan urutan penampilan pertama memasuki arena lomba ( March
In ) sesuai dengan pintu masuk yang telah ditentukan oleh panitia.Selanjutnya
peserta kedua dengan nomor urut penampilan pertama memasuki arena lomba dengan
pintu yang berbeda yang telah ditentukan panitia, menuju posisi masing –
masing. (Cara & posisi march in diberikan kebebasan kepada masing –
masing unit peserta ).
b. Peserta pertama akan mendapat giliran pertama ( kesempatan pertama ) untuk
melakukan aksi unjuk gelarnya dengan waktu maksimal 1,5 menit ( 90 detik ) diakhiri
dengan memberikan tanda kepada unit lawan bahwa aksinya telah selesai.
c. Setelah unit pertama memberikan tanda maka unit kedua ( lawan ) diperbolehkan
untuk melakukan unjuk gelarnya dengan waktu yang sama dengan point 2 diatas.
d. Setelah Unit kedua ( lawan ) selesai maka unit pertama kembali bermain untuk
kesempatan yang kedua dengan waktu yang sama.
e. Selanjutnya unit kedua ( lawan ) untuk melakukan aksi unjuk gelarnya untuk
kesempatan kedua dengan cara yang sama & waktu yang sama yaitu 1,5 menit
( 90 detik ).
f. Setelah masing – masing unit menunjukkan aksinya dengan 2 kali kesempatan
maka dewan juri akan memberikan penilaian secara langsung untuk menentukan pemenangnya.
(masing – masing dewan juri akan memberikan penilaian secara lisan kepada
kedua unit tersebut ).
B. Masing – masing peserta diberikan kesempatan untuk menampilkan suatu
repertoire diatas arena yang beratap (Indoor) selama 3 menit untuk 2 kali aksi
unjuk gelar secara bergantian dengan tim lawan, untuk setiap kesempatan bermain
durasi maksimal 1,5 menit ( 90 detik ) untuk masing-masing tim.
C. Menggunakan lapangan ukuran 20 x 20 meter
D. Penampilan masing – masing peserta saling berhadapan ( tidak menghadap
ke Tribun Utama / VIP ).
E. Materi / Reportoire yang dibawakan oleh peserta bebas, namun tetap mengacu
kepada waktu yang telah ditetapkan.
F. Pada awal dan akhir penampilan, seluruh peserta wajib memberi hormat kearah
tribune kehormatan yang dipimpin oleh Leader.( Cara melakukan penghormatan bebas
)
G. Perhitungan waktu dimulai pada saat music dimainkan.
H. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanent diarena lomba.
I. Peserta tidak boleh melebihi batas arena yang telah ditentukan oleh panitia
pada saat melakukan aksinya.
J. Pelanggaran atas ketentuan diatas akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
XVII. PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN
a. 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal penampilan yang telah ditentukan, peserta
yang bersangkutan beserta seluruh personilnya harus sudah hadir ditempat lomba.
b. Team manager wajib melaporkan kepad bagian ROLL CALL segera setelah bandnya
tiba. Tim manager selanjutnya akan diberikan suatu tanda yang wajib dipakai
pada lengan sebelah kiri.
c. 15 (lima belas) menit sebelum giliran penampilannya, peserta secara lengkap
harus sudah siap ditempat yang telah ditentukan (pintu masuk arena lomba), pada
saat itu pula akan dilakukan pemeriksaan oleh seksi Roll Call.
d. Selama waktu menunggu giliran penampilannya, peserta dapat memanfaatkan waktunya
untuk pemanasan diluar arena pertandingan, sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan
serta jalannya lomba.
e. Bila sudah tiba saatnya untuk tampil, seorang petugas akan memberikan isyarat
kepada peserta untuk memasuki arena lomba, sedangkan cara memasuki arena lomba
diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan
tentang march in dan march off (masing – masing maksimal 1 menit), perhitungan
waktu dimulai sejak pemain pertama menginjak lantai arena sampai dengan peserta
siap pada posisi awal.
f. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, announcer akan memberikan instruksi
kepada peserta untuk memulai.
g. Peserta meninggalkan arena lomba (march out) secara bersamaan dengan alokasi
waktu 1 menit, perhitungan waktu march out dimulai dari gerakan pertama pada
posisi akhir dilaksanakan sampai dengan pemain akhir keluar.
h. Pada akhir penampilannya, leader dan team wajib memberi hormat kepada Tribune
Utama (VVIP Box). Setelah itu supaya tetap ditempat dahulu, sampai petugas Panitia
Penyelenggara menyerahkan suatu tanda Bukti Prestasi 2010 (DMC 7th)
XVIII. DISKUALIFIKASI
Diskulifikasi akan diberikan apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan &
peraturan lomba. Dan yang dikenakan diskulifikasi adalah untuk pelanggaran-pelanggaran
sebagai berikut :
• Pemasangan sesuatu yang bersifat permanen diantara waktu berlomba yang
dapat mengganggu kelangsungan penampilan team berikutnya………………)
• Selain pemain berada diatas arena lomba pada saat team bermain.
• Seorang atau lebih pemain keluar dari batas arena lomba selama penampilannya
berlangsung.
• Keterlambatan memenuhi panggilan setelah yang ketiga kalinya untuk
tampil di arena lomba , jarak waktu setiap panggilan 90 menit
XIX. PENILAIAN
Sistem penilaian untuk mata lomba Drum Battle dilakukan system penilaian langsung
( system gugur ) dengan cara juri akan mengangkat/menunjuk tim/unit tersebut
setelah juri memberikan penilaian secara lisan. Unsur-unsur yang dinilai serta
nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai berikut:
a PENILAIAN UNTUK DRUM BATTLE
1. Musical Ensemble :
• Vocabulary
• Excellent
2. Visual :
• Vocabulary
• Excellent
4. General Effect (GE) :
• Repertoire
• Performance
XX. PEMENANG
Juara I : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap pemain.
Juara II : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap pemain.
Juara III : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap
pemain.
Juara Harapan I : Piala Tetap.
Juara Harapan II : Piala Tetap.
Juara Harapan III : Piala Tetap.
XXI. DEWAN JURI
( akan diberitahukan lebih lanjut mengenai komposisi anggota dewan juri pada
saat technical meeting )
XXII. PROTES
Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah
penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada
Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya
proses sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu)
jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan
Juri.
XXIII. UPACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN
1. Upacara pembukaan akan diberitahukan lebih lanjut pada saat technical meeting
2. Upacara penutupan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 21 Februari
2010 yang wajib diikuti oleh seluruh peserta DMC 2010 dengan mewakilkan unit
nya minimal 10 orang.
3. Apabila terdapat unit yang mendapatkan hadiah / piala namun tidak mengirimkan
wakil pada upacara pembukaan dan penutupan tanpa alasan yang jelas ( terkecuali
force majour / musibah ) maka piala dan hadiah akan menjadi milik panitia.
4. Penjelasan lebih lanjut untuk upacara pembukaan dan upacara penutupan akan
diberikan oleh ketua seksi upacara sebagai salah satu acara pada Technical Meeting.
XXIV. LAIN-LAIN DAN PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi 2010 (DMC 7th)
”
b. Hal-hal lain yang belum termaksud dalam petunjuk pelaksanaan DMC 2010 (JUKLAK)
ini akan diatur lebih lanjut.
Jakarta, 1 November 2009
Mengetahui,
Joedhi Roemekso
Ketua (DMC 7th 2010
PETUNJUK PELAKSANAAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010
PERATURAN & KETENTUAN GUARD CONTEST
Indonesian Music Archipelago 2010
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kejuaraan Marching Band tingkat
nasional, maka dianggap perlu mengeluarkan suatu peraturan dan ketentuan tentang
pelaksanaan kompetisi Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th) yang
wajib dipatuhi serta ditaati oleh seluruh peserta.
II. NAMA KEGIATAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th)
Merupakan kejuaraan Marching Band tingkat nasional yang diikuti oleh Divisi
TK,Divisi Junior,Divisi Senior, Divisi Open Class, Divisi Drum Battle dan Divisi
Guard Contest.
III. PENYELENGGARA
DMC Organizer
Alamat : Sekretariat DMC
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IV. TEMA
INDONESIAN MUSIC ARCHIPELAGO 2010
V. SASARAN
1. DMC 7th menjangkau unit-unit Marching Band di penjuru nusantara dari pulau
Sumatra, Jawa, Bali, , Kalimantan, Sulawesi hingga Papua untuk berlaga di kejuaraan
tingkat nasional ini.
2. Pelaku musik dari tingkat pelajar hingga profesional yang menjadikan Marching
Band sebagai alat mengembangkan kreativitas bermusik.
3. Pembuat kebijakan di pemerintahan Republik Indonesia. Kejuaraan tingkat nasional
ini telah direstui oleh Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Kementrian Pariwisata-Seni
dan Budaya, Kementerian negara BUMN, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Menteri
Agama, Gubernur DKI-Jakarta, Ketua KONI dan petinggi negara lainnya.
4. Masyarakat pecinta musik, seni dan budaya, pemerhati serta masyarakat umum
dari tingkat pelajar, profesional dan dewasa.
VI. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan Lomba GUARD CONTEST.
Hari/Tanggal : Sabtu 20 Februari 2009
Waktu : Pukul 10.00 s/d Selesai ( Tentative )
Tempat : Istora Senayan
VII. PESERTA GUARD CONTEST
• Semua unit Marching Band/Drum Band/Sekolah Musik perkusi/Unit Colour
Guard yang bersedia mentaati peraturan dan ketentuan Darunnajah Marching Band
Competition 2010.
VIII. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran s/d 17 Januari 2010 dengan cara mengisi formulir pendaftaran
dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
b. Biaya uji coba lapangan sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
per jam.
c. Technical Meeting akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2010
pukul 14.00 Wib bertempat di Hotel Ambhara Jl. Iskandarsyah Kebayoran Baru.(
Depan Pasaraya / terminal Blok M ).
d. Uji Coba Lapangan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Februari 2010 waktu akan
diinformasikan lebih lanjut pada saat technical meeting.
e. Pembayaran biaya pendaftaran dan Uji Coba lapangan dapat dilakukan dengan
cara transfer (harap mengirimkan bukti transfer ke panitia DMC ke alamat yang
tertera)
Informasi rekening bank dan untuk pendaftaran dan pembayaran langsung ( Cash
),: dapat menghubungi :
Sdr. Miftah
Hp. 0813-80879194
Sekretariat DMC :
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IX. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri sah bila perserta atau unit Marching Band/Drumb Band yang mendaftar
melaporkan secara tertulis ke panitia penyelenggara DMC 2010 dengan ditandatangani
oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan uang pendaftaran tidak ditarik kembali.
X. KOMPOSISI/KEKUATAN dan KOSTUM.
1. Jumlah pemain keseluruhan (Inti) minimal 10 orang dan Maksimal 30 orang pemain.
Kostum pemain tidak ditentukan oleh panitia atau dibebaskan memakai uniform,
atau dapat ditentukan oleh masing – masing unit disesuaikan dengan tema
yang dibawakan.
2. Official sebanyak-banyaknya 8 orang dengan menggunakan kostum berbeda dari
pemain dan akan diberi ID CARD Crew oleh panitia DMC 2010.
3. Pemain cadangan diwajibkan menggunakan kostum pemain.
4. Corak dan warna colour guard tidak dibenarkan menggunakan sama dengan atau
menyerupai bendera negara tertentu.
XI. PERSYARATAN UNTUK PEMAIN
1. Pemain dari peserta DMC 2010 adalah pemain yang sudah terdaftar dengan melengkapi
persyaratan yang ditentukan oleh panitia DMC dan diserahkan selambat-lambatnya
pada tanggal 17 Januari 2010.
2. Penggunaan point 1. diatas selain yang tercatat dalam daftar nama peserta
pada panitia tidak dibenarkan. ( diskualifikasi )
3. Satu orang pemain hanya dapat bermain pada satu unit saja.
4. Team Manager bertanggung jawab penuh atas isi point 1,2 dan 3 diatas.
5. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan /
pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraih atau didiskualifikasi.
XII. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, seluruh peserta akan menerima blanko daftar nama pemain yang
wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data seluruh Pemain
dan official. Setelah blanko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap dan ditempelkan
foto berukuran 2x3, harus disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan/pimpinan
intansi/perusahaan, organisasi dan atau perkumpulan yang bersangkutan. Kemudian
daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke sekretariat panitia DMC
2010 selambat-lambatnya tanggal 4 Februari 2010. Official Unit harus memakai
kartu tanda pengenal ( ID Card ) yang diberikan panitia pada saat kejuaraan
berlangsung sebagai identitas unit dan berseragam.
b. Kartu Tanda Pengenal (ID Card) tidak berlaku sebagai tanda masuk. Bila ingin
menonton pertandingan, setiap pemain, official dan supporter harus membeli tiket
masuk.
c. “Rodleis” atau “helpers” dari band peserta wajib
memakai seragam.
XIII. PELAKSANAAN KEJUARAAN
Pelaksanaan lomba Colour Guard akan dilaksanakan pada hari Sabtu 20 Februari
2010 dan langsung diumumkan pemenangnya.
XIV. URUTAN PENAMPILAN
1. Urutan penampilan akan diundi pada saat Technical Meeting.
2. Bagi Peserta yang mendaftarkan diri setelah waktu technical meeting berlangsung
atau setelahnya maka akan mendapat urutan penampilan pertama dan selanjutnya.
3. Perubahan urutan dan jam penampilan yang dikarenakan adanya penambahan peserta
sampai dengan tanggal pendaftaran ditutup akan diinformasikan kepada seluruh
peserta oleh panitia.
XV. PERALATAN
1. Equitment wajib : Bendera. – Tidak wajib : Riffle, Sabre, dll.
2. Corak dan warna bendera colour guard tidak dibenarkan sama dengan atau meyerupai
bendera kebangsaan suatu negara.
3. Peserta diperbolehkan membawa property tambahan diluar dari equipment wajib
dan tidak wajib diatas (Screen Background, Moving Wall, Gapura, dan sebagainya).
4. Tidak diperbolehkan memasang property atau accessories yang bersifat permanent
di arena / dalam gedung dan yang dapat membahayakan seperti petasan, api / bakaran
menyan,sampah kertas,benda – benda tajam dan peralatan yang menggunakan
arus DC atau accu.
5. Selama penampilan, Pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk
apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/ officialnya.
XVI. TEKNIS
a. Peserta menampilakan suatu Repertoire diatas arena yang beratap (Indoor).
b. Menggunakan lapangan seukuran dengan area “Istora Gelora Bung Karno,
Senayan”.
c. Penampilan menghadap ke Tribune kehormatan.
d. Repertoire yang dibawakan oleh peserta bebas, namun tetap mengacu kepada
waktu yang telah ditetapkan.
e. Pada awal dan akhir penampilan, seluruh peerta wajib memberi hormat kearah
tribune kehormatan yang dipimpin oleh Leader.( Cara menghormat bebas ).
f. Waktu persiapan diberikan apabila menggunakan property, masing-masing peserta
maksimal 4 menit (persiapan diawal penampilan 2 menit, pembongkaran diakhir
penampilan 2 menit).
g. Durasi penampilan minimal 5 (lima) menit dan maksimal 7 (tujuh) menit.
h. Pada saat penampilan unitnya, diwajibkan setiap unit untuk mengirimkan 2
orang yang akan ditempatkan di sound engineer dan lighting engineer untuk memastikan
show performance unitnya terhadap lagu dan lighting yang diinginkan.
i. Perhitungan waktu dimulai pada saat music dimainkan, ditandai dengan dinyalakannya
lampu hijau diarena lomba.
j. Setelah 5(lima) menit lampu hijau menyala, selanjutnya diganti dengan lampu
kuning dan pada akhirnya di menit ke 7 (tujuh) dinyalakan lampu merah.
k. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanent diarena lomba.
l. Selama peserta tampil, tidak seorang official pun diperkenankan berada diatas
arena lomba. Official meninggalkan arena lomba segera setelah meletakkan equipment
dari unti yang bersangkutan.
XVII. PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN
a. 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal penampilan yang telah ditentukan, peserta
yang bersangkutan beserta seluruh personilnya harus sudah hadir ditempat lomba.
b. Team manager wajib melaporkan kepada bagian ROLL CALL segera setelah bandnya
tiba. Tim manager selanjutnya akan diberikan suatu tanda yang wajib dipakai
pada lengan sebelah kiri.
c. 15 (lima belas) menit sebelum giliran penampilannya, peserta secara lengkap
harus sudah siap ditempat yang telah ditentukan (pintu masuk arena lomba), pada
saat itu pula akan dilakukan pemeriksaan oleh seksi Roll Call.
d. Selama waktu menunggu giliran penampilannya, peserta dapat memanfaatkan waktunya
untuk pemanasan diluar arena pertandingan, sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan
serta jalannya lomba.
e. Bila sudah tiba saatnya untuk tampil, seorang petugas akan memberikan isyarat
kepada peserta untuk memasuki arena lomba, sedangkan cara memasuki arena lomba
diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan
tentang march in dan march off (masing – masing maksimal 1,5 menit), perhitungan
waktu dimulai sejak pemain pertama menginjak lantai arena sampai dengan peserta
siap pada posisi awal.
f. Delegasi tiap unit untuk sound dan lighting sudah siap diposisi masing-masing
yaitu posisi sound system (operator) dan lighting (operator) dengan membawa
materi yang akan dimainkan dalam format CD.
g. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, announcer bertanya kepada Dewan
Juri “ Para Dewan Juri, sudah siapkah anda ?”.
h. Selanjutnya annoncer bertanya kepada Colour Guard : “ Kepada Tim Colour
Guard….. Sudah siapkah tim anda ?”. Untuk menjawab pertanyaan ini
seluruh pemain memberi hormat kearah tribune kehormatan dengan gaya tersendiri.
Setelah memberi hormat announcer akan mengatakan : “ Silahkan Anda mulai”,
dan peserta dapat memulainya.
i. Peserta meninggalkan arena lomba (march out) dengan alokasi waktu 1,5 menit,
perhitungan waktu march out dimulai dari gerakan pertama pad posisi akhir dilaksanakan
sampai dengan pemain akhir keluar.
j. Pada akhir penampilannya, leader dan team wajib memberi hormat kepada Tribune
Utama (VVIP Box). Setelah itu supaya tetap ditempat dahulu, sampai petugas Panitia
Penyelenggara menyerahkan suatu tanda Bukti Prestasi DMC 7th – 2010.
XVIII. DISKULIFIKASI
Diskulifikasi akan diberikan apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan &
peraturan lomba. Dan yang dikenakan diskulifikasi adalah untuk pelanggaran-pelanggaran
sebagai berikut :
a. March In melebihi waktu yang diperbolehkan (1,5 menit), dihitung kelebihan
waktunya untuk setiap kelipatan 10 (sepuluh) detik atau bagiannya dibulatkan
keatas…………………….. 0,1
b. March Off melebihi waktu yang diperbolehkan (1,5 menit), dihitung kelebihan
waktunya untuk setiap kelipatan 10 (sepuluh) detik atau bagiannya dibulatkan
keatas…………………….. 0,1
c. Leader dan Team tidak memberi hormat di awal penampilannya ……….
0,1
d. Leader dan Team tidak memberi hormat di akhir penampilannya ……………….
0,1
e. Pemasangan sesuatu yang bersifat permanen diantara waktu berlomba. 5,0
f. Waktu penampilan yang lebih dari 7 (tujuh) menit, dihitung kelebihannya untuk
setiap kelipatan 10 (sepuluh) detik atau bagiannya dibulatkan diatas……………
0,1
g. Selain pemain berada diatas arena lomba pada saat team bermain…….
0,5
h. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalty
setelah terdengar panggilan yang kedua, jarak antara panggilan pertama dan kedua
adalah 90 (sembilan puluh) detik………………………………………
0,5
I. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalty
setelah terdengar panggilan yang ketiga.
Namun setelah panggilan ketiga, dan ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik
peserta yang bersangkutan belum juga tampil di arena lomba, maka peserta tersebut
dapat dikenakan penalty / diskualifikasi 0,5
J. Peserta atau seorang pemain dari peserta yang Mengeluarkan kata – kata
kotor ,cacian / makian,atau perilaku dan tindakan yang menyebabkan kericuhan
/ kekacauan Diskualifikasi
k. Peserta yang memakai atau menggunakan benda tajam ,api, petasan,bakaran menyan,peralatan
yang memakai arus DC atau accu,sampah kertas dll, membuang sesuatu kedalam arena.
Diskualifikasi
XIX. PENILAIAN
Sistem penilaian untuk mata lomba Colour Guard dilakukan system penilaian sebagai
berikut:
a PENILAIAN UNTUK COLOUR GUARD
1. Individual Movement Analysis : 20
• Vocabulary…………………………………………..
10
• Excellent …...………………….…………………
10
2. Individual Analysis Equipment : 20
• Vocabulary ………..….……………………………..
10
• Excellent ……………..……………………………….
10
3. Ensemble Analysis : 20
• Komposisi…….....…………………………………
10
• Excellence....………………………………...…...
10
4. General Effect : 40
• Reportoir….………………………………………
... 20
• Performance..………………………………...…...
20
TOTAL NILAI 100
XX. PEMENANG
Juara I : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap pemain.
Juara II : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap pemain.
Juara III : Piala Bergilir + Piala Tetap + Piagam penghargaan untuk setiap
pemain.
Juara Harapan I : Piala Tetap.
Juara Harapan II : Piala Tetap.
Juara Harapan III : Piala Tetap.
XXI. DEWAN JURI
( akan diberitahukan lebih lanjut mengenai komposisi anggota dewan juri pada
saat technical meeting )
XXII. PROTES
Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah
penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada
Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya
proses sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu)
jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan
Juri.
XXIII. UPACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN
a. Upacara pembukaan akan diberitahukan lebih lanjut pada saat technical meeting
b. Upacara penutupan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 21 Februari
2010 yang wajib diikuti oleh seluruh peserta DMC 2010 dengan mewakilkan unit
nya minimal 10 orang.
c. Apabila terdapat unit yang mendapatkan hadiah / piala namun tidak mengirimkan
wakil pada upacara pembukaan dan penutupan tanpa alasan yang jelas ( terkecuali
force majour / musibah ) maka piala dan hadiah akan menjadi milik panitia.
d. Penjelasan lebih lanjut untuk upacara pembukaan dan upacara penutupan akan
diberikan oleh ketua seksi upacara sebagai salah satu acara pada Technical Meeting.
XXIV. LAIN-LAIN DAN PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi DMC 2010 ”
b. Hal-hal lain yang belum termaksud dalam petunjuk pelaksanaan DMC 2010 (JUKLAK)
ini akan diatur lebih lanjut.
Jakarta, 1 November 2009
Mengetahui,
Joedhi Roemekso
Ketua DMC7th
Baca juga :
Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |