Save
Lupa password?
Mau jadi member? Daftar
Library
Brass
Percussion
Color Guard
Drill & Display
Komunitas
Home
Redaksi
Profile
Free Email
English
Blog
Buku Tamu
Photo Gallery
Chat Room
Forum Diskusi
Profile Pelatih
Profile Band Unit
Kaleidoskop
Alamat Unit/Bands
Rekapitulasi Nilai
Downloads
Arsip Berita
Arsip Mailing List
Arsip Kolom Komentar
Bands of The Year
Info Iklan
Ranking Nasional
Reviews Alat
YouTube
Dalam Negeri
BMBC
LANGGAM
FOMB
GMMC
DMC / IOMBC
D M O F
B M C
GPMB GPJB
K T D B
ISUZU DRUM CUP
BOMC
Open Tournament
SMBC
IDCC
KIDS
Ciremai Festival
PDBI
T O M B
JOMIKS
KOMBAT
F E D I
TOP DRUM BAND
J M C
Soedirman Open
PUMBA
HB CUP

Ikut Milist TM

 
Powered by groups.yahoo.com
Pencarian
Luar Negeri
D C I
W A M S B
W G I
N T C A
B O A
BFYMBO
Home arrow KIDS
KIDS PDF Print E-mail
Ditulis Oleh: Panitia KIDS 2008   
Minggu, 31 Agustus 2008



KETENTUAN DAN PERATURAN
KOMPETISI INDONESIA TERBUKA DRUMBAND SEKOLAH DASAR (KIDS)
JAKARTA, 26 OKTOBER 2008


1 PENDAHULUAN
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar. Yayasan Bina Tunas Bangsa Indonesia bekerjasama dengan Creative Communications mengadakan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008) serta mengeluarkan suatu ketentuan dan peraturan tentang Pelaksanaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008) yang wajib di patuhi serta di taati oleh seluruh peserta.

2 NAMA KEGIATAN
Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008)

3 PEYELENGGARA
Yayasan Bina Tunas Bangsa Indonesia

4 PELAKSANA
Creative Communications

5 TEMA
“Cerdas Anak Cerdas Bangsa”

6 DASAR PEMIKIRAN
a. Memupuk rasa persaudaraan, kekeluargaan, kebersamaan, tanggung jawab, sportifitas dan kreatifitas.
b. Meningkatkan mutu, prestasi dan kemampuan unit drumband Sekolah Dasar.di tingkat nasional dan internasional
c. Turut membantu PB PDBI dalam memasyarakatkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di bidang drumband pada tingkat Sekolah Dasar.

7 MAKSUD DAN TUJUAN
a. Memasyarakatakan kegiatan drumband di Indonesia
b. Menjadikan kegiatan kompetisi ini sebagai agenda tahunan yang berkesinambungan.
c. Memberikan kegiatan yang sehat dan terarah, khususnya kepada pelajar tingkat Sekolah Dasar.
d. Membina generasi penerus dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan kenakalan anak-anak/ remaja.
e. Sebagai tolak ukur hasil kegiatan latihan drumband selama 1 (satu) tahun.
f. Memberikan kegiatan sehat, terarah dan bermanfaat bagi perkembangan jiwa anak, khususnya dalam kekompakan, disiplin dan tanggung jawab.

8 SASARAN
a. Menggairahkan lembaga-lembaga pendidikan dasar dan organisasi terkait untuk membentuk unit drumband.
b. Menjadikan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar sebagai salah satu lambang supremasi di bidang drumband.
c. Memperdalam dan menghayati unsur seni yang terkandung dalam kegiatan drumband di Indonesia
d. Melalui kegiatan drumband, memberikan motifikasi dalam membentuk manusia Indonesia yang bermoral / ber-akhlak baik.
e. Menggalang persahabatan, kerjasama antara generasi penerus di tingkat
nasional dan internasional.

9 WAKTU DAN TEMPAT
Hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2008, bertempat di Gedung Pusat Olahraga
Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Jl. Jambore No. 44, Cibubur, Jakarta timur.

10 PESERTA
Semua Unit Drumband Tingkat Sekolah Dasar di Indonesia yang bersedia mentaati ketentuan dan peraturan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008).

11 PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan diserahkan pada setiap hari kerja, yaitu hari Senin s/d Jum’at, jam 09.00 s/d jam 17.00 WIB. Tempat di Gedung Puri Excis Jl. RP. Soeroso No. 27 J, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. No. Telp. (021) 70917089, (021) 390.1777/ Fax. (021) 390.1777
b. Technical Meeting (Rapat Teknis) diadakan pada :
Tempat : Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea - Indonesia
(POPKI), Jl. Jambore Raya No. 44, Cibubur, Jakarta Timur
Hari/tanggal : Sabtu, 18 Oktober 2008
Waktu : Pukul 14.00 – 17.00 WIB

12 PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri harus dilakukan secara tertulis yang ditanda tangani oleh penanggung jawab unit bersangkutan.

13 DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Band Peserta akan menerima formulir isian daftar nama pemain yang wajib diisi oleh band peserta. Daftar nama pemain memuat data pemain inti, pemain cadangan dan official, serta mencantumkan judul lagu yang akan ditampilkan. Formulir isian wajib dikembalikan ke Seketariat panitia Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008) dan diserahkan paling lambat tanggal 12 September 2008.
b. Setelah formulir isian diterima di seketariat panitia, selanjutnya kepada band peserta akan diberikan kartu tanda pengenal untuk diisi dan dicantumkan pas photo ukuran 2 x 3 cm. Kartu Tanda Pengenal tersebut harus diserahkan kembali ke Panitia paling lambat tanggal 18 Oktober 2008, saat technical meeting (rapat teknis).
c. Setelah Kartu Pengenal tersebut diperiksa dan distempel oleh panitia, selanjutnya dapat diambil kembali pada waktu uji coba lapangan pada tanggal 25 Oktober 2008.
d. Kartu Pengenal tidak berlaku sebagai tanda masuk.
e Semua anggota peserta pemain inti, cadangan, official wajib memakai kartu tanda pengenal.

14 URUTAN PENAMPILAN
Urutan pemampilan drumband ditentukan melalui undian pada acara Technical Meeting (Rapat Teknis).

15 UJI COBA LAPANGAN
Uji Coba lapangan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2008, tempat di Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI) jam 08.00 s/d selesai. Jadwal uji coba arena untuk band peserta ditentukan oleh panitia saat Technical Meeting (Rapat Teknis). Waktu uji coba lapangan setiap unit band : 45 menit.

16 KOMPOSISI DAN KEKUATAN BAND
a. Pemain Inti
Pemain Inti adalah pemain instrument musik baik instrument tiup (pianika/horn) maupun pukul (percussion) minimal jumlah 40 orang.
b. Pemain bendera (Guard)
Maksimal 30 % dari pemain musik di bulatkan ke atas.
c. Pemain cadangan
Pemain cadangan maksimal 10 % dari pemain inti di bulatkan ke atas.
d. Pengawas (Official)
Maksimal 8 orang.

17 KETENTUAN UNTUK PEMAIN
a. Pemain Inti, dan Pemain Cadangan dari band peserta adalah orang-orang resmi terdaftar sebagai anggota dari band tersebut.
b. Band peserta dari suatu sekolah tidak diperkenankan untuk memakai pemain yang berstatus alumni sekolah tersebut (menyertakan surat pernyataan dari Kepala Sekolah unit yang bersangkutan).
c. Pemain Inti, dan Pemain Cadangan tidak diperkenankan bermain lebih dari 1 (satu) unit.

18 PERALATAN
a. Band peserta diperbolehkan untuk :
1). Memakai instrument musik tradisional sesuai dengan pilihan,
2). Peralatan yang besar dan berat serta sukar disandang dapat ditempatkan pada pintu masuk dengan catatan bahwa hal itu dapat dilakukan apabila giliran penampilannya telah tiba dan tidak mengganggu peserta terdahulu.
b. Band peserta tidak diperbolehkan untuk :
1). Mempergunakan alat-alat musik elektronik dan alat-alat elektronik lainnya
2). Membawa Rostrum untuk gitapati/ field commander, karena telah disediakan oleh panitia. (tinggi ± 1 meter, lebar dan panjang ± 1 meter).
3). Menggunakan corak dan warna bendera color guard yang menyerupai bendera kebangsaan suatu negara.

19 SUSUNAN LAGU
Setiap band peserta diperkenankan untuk membawakan 4 sampai dengan 6 lagu dengan salah satu diantaranya merupakan “percussion feature”, panjang (durasi) dari keseluruhanya untuk masing-masing peserta ditentukan minimal 10 (sepuluh) menit dan maksimal 12 (dua belas) menit. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan di kenakan hukuman/penalti.

20 PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN
a. 1 (satu) jam sebelun acara pembukaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008), perwakilan band peserta minimal 10 orang termasuk gitapati dan atau paramananda/i wajib hadir untuk mengikuti defile peserta dalam acara pembukaan demikian pula pada acara penutupan.
b. 1 (satu) jam sebelum jadwal penampilan, semua anggota band peserta harus hadir di halaman di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI).
c. Setibanya band peserta, team manager wajib segera melaporkan kedatangan bandnya ke bagian daftar ulang dan dilanjutkan dengan Roll Call.
d. 30 (tiga puluh) menit sebelum giliran penampilan, band peserta secara lengkap harus sudah siap di tempat yang ditentukan.
e. Pada saatnya, seorang petugas akan memberikan isyarat kepada band peserta untuk memasuki arena. Sedangkan cara memasuki arena diserahkan pada band yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan tentang March In dan March off.
f. Selama band peserta mempersiapkan diri, MC mengumumkan data-data dari band yang bersangkutan sesuai apa yang tertulis pada formulir pendaftaran.
g. Setelah band peserta siap pada posisi awal, selanjutnya MC bertanya kepada juri sebagai berikut : “Kepada para juri yang terhormat, sudah siapkah anda?” semua mengangkat tangannya sebagai jawaban bahwa mereka siap.
h. Selanjutnya MC akan mengajukan pertanyaan kepada paramananda/i dan gitapati (Major-ette dan Field Commander) ”Kepada (nomor undian peserta), sudah siapkah band anda?“ Untuk menjawab pertanyaan tersebut paramananda/i dan gitapati memberi hormat ke arah VIP Box dengan gaya dan cara tersendiri.
i. Pada saat dan setelah paramananda/i dan gitapati memberi hormat, MC akan memberi isyarat untuk mulai dengan kata-kata sebagai berikut : “Silahkan anda mulai!”, maka segala gerakan dan tindakan unit drum bandnya sudah mulai dinilai.
j. Pada akhir penampilan paramananda/i dan gitapati wajib memberi hormat ke arah VIP Box setelah itu akan diberikan tanda bukti kepesertaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drum Band Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008).
k. Band peserta lalu berbaris ke luar arena atau March Off.

21 KETENTUAN PENAMPILAN
a. Band peserta menampilkan unjuk gelar/display pada arena yang beratap (in door)
b. Sebelum band peserta memasuki arena team manager dan official band yang bersangkutan dapat mengatur peralatan yang berat dan perlengkapan unsur pendukung dengan ketentuan setelah selesai segera meninggalkan arena perlombaan menuju tempat yang telah ditentukan oleh panitia.
c. Penampilan harus menghadap VIP Box, kecuali pada saat tertentu display mengharuskan menghadap ke lain arah, tetapi harus berakhir kembali menghadap ke arah VIP Box.
d. Waktu memasuki arena (March In) maupun waktu keluar arena (March Off) hanya bolah diiringi oleh sebuah instrument ritmik sebagai pengatur langkah.
e. March In diberi waktu maksimal 150 detik (2,5 menit) Perhitungan waktu untuk March In dimulai sejak dimulai permainan pertama menginjak lantai arena sampai dengan band peserta siap tampil pada posisi awal.
f. March Off juga diberikan waktu 150 detik (2,5 menit) Perhitungan waktu untuk March Off dimulai dengan gerakan pertama pada posisi akhir dilaksanakan sampai dengan anggota terakhir keluar dari arena.
g. Kelebihan waktu untuk pelaksanaan march in maupun march off akan dikenakan penalti, diperhitungkan untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik dan bagiannya dibulatkan keatas.
h. Waktu untuk seluruh penampilan adalah minimal 10 (sepuluh) menit dan maksimal 12 (duabelas) menit. Waktu penampilan lebih atau kurang dari waktu yang ditentukan akan dikenakan penalti. Perhitungan kelebihan dan kekurangan setiap kelipatan 3 (tiga) detik dibulatkan ke atas. Perhitungan waktu dimulai pada saat salah satu alat musik dibunyikan dan ditandai lampu hijau yang menyala dalam arena.
i. Setelah berlalu 10 (sepuluh) menit lampu hijau dipadamkan lalu lampu kuning dinyalakan. Akhir menit ke 12 lampu kuning dimatikan dan digantikan lampu merah.
j. Perhitungan waktu dihentikan pada saat paramananda/i dan gitapati memberi hormat pada akhir penampilan. Hal ini merupakan suatu tanda bahwa seluruh penampilan telah selesai.
k. Setelah itu kepada peserta yang bersangkutan akan diserahkan / diberikan sebuah tanda bukti kepesertaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drum Band Sekolah Dasar Tahun 2008 (KIDS 2008) yang akan diterima oleh Field Commander / Gitapati.
l. Selama berlomba, semua alat dan perlengkapan dibolehkan untuk setiap waktu diletakkan di atas lantai arena.
m. Apabila selama dalam penampilan ada perlengkapan dari seorang pemain atau lebih yang jatuh maka peralatan atau perlengkapan tersebut akan diambil oleh petugas dan diserahkan ke seketariat lomba. Team Manager yang bersangkutan agar segera mengambil perlengkapan / peralatan tersebut.
n. Pada waktu melaksanakan permaian solo, pemain tersebut boleh keluar dari formasi unitnya dan memberi hormat ke arah VIP Box.

22 DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal-hal sebagai berikut :
a. Unit drumband belum mengembalikan formulir pendaftaran
b. Unit drumband belum menyerahkan daftar nama pemain
c. Unit drumband peserta memakai anggota yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama pemain.
d. Pembina atau pelatih dan official lainnya memberikan petunjuk dan isyarat-isyarat kepada band asuhannya yang sedang tampil di arena.
e. Unit Drum Band peserta membawa alat komunikasi yang memungkinkan band berhubungan dengan official atau sebaliknya.
f. Tidak dapat hadir setelah dipanggil sampai 3 (tiga) kali dengan tenggang waktu antara panggilan selama 30 detik, kecuali apabila keterlambatan hadir disebabkan oleh suatu keadaan atau kejadian fatal yang dapat dibuktikan maka untuk giliran penampilannya akan dilaksanakan pada urutan terakhir pada babak itu.
g. Pemain inti, pemain cadangan bermain lebih dari 1 (satu) unit

23 PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai dan nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai berikut:

UNSUR UTAMA :

1 Marching & Maneuvering (M&M) :
- Kerapihan, keseragaman dan keselarasan 7
- Teknik dan ragam gerakan 3
Total : 10

2 Display & Showmanship (D&S) :
- Konsep pagelaran 10
- Efek showmanship 10
Total : 20

3. Musik Analysis Horn Line (MA-HL) :
- Mutu teknik 8
- Penguasaan musik 8
- Aransemen 4
Total : 20

4. Musik Analysis Percussion Line (MA-PL) :
- Mutu teknik 8
- Penguasaan musik 8
- Aransemen 4
Total 20

5 Color Guard (CG) :
- Komposisi program : bentuk, gerakan, peralatan 5
- Kesempurnaan : bentuk, gerakan, peralatan 5
Total : 10

6 General Effect (GE) :
- Repertoire 8
- Showmanship 6
- Visual Effect 6
Total : 20

Total Nilai Unsur Utama : 100


UNSUR PENDUKUNG :

KOSTUM UNIT :
- Keserasian Busana dan Perlengkapan 30
- Desain dan Kebebasan Gerak 30
- Komposisi Warna 30
- Kerapihan 10
Total : 100

GITAPATI :
- Penguasaan Materi 35
- Tehnik Konduktor, Keterampilan dan Kelincahan 35
- Kepribadian, Cara dan Gaya menghormat 30
Total : 100

PARAMANANDA/ I :
- Penguasaan Materi 35
- Tehnik Konduktor, Keterampilan dan Kelincahan 35
- Kepribadian, Cara dan gaya menghormat 30
Total : 100

SOLO HORN (SH) :
- Teknik Permainan 60
- Teknik Penyajian 20
- Mutu Suara 20
Total : 100

SOLO PERCUSSION (SP) :
- Teknik Permainan 60
- Teknik penyajian 20
- Mutu suara 20
Total : 100

24. PENALTI
Penalti adalah pengurangan terhadap nilai total peserta yang dikenakan untuk pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :

a. March in maupun march off melebihi waktu yang diperbolehkan masing- masing 150 detik (2,5 menit) dihitung kelebihan waktunya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas. 0,1
b. Waktu penampilan yang kurang dari 10 (sepuluh) menit, dihitung kekurangannya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas. 0,1
c. Waktu penampilan yang lebih dari 12 (dua belas) menit, dihitung kelebihannya untuk setiap kelipatan 3 (tiga) detik atau bagiannya dibulatkan keatas. 0,1
d. Official memasuki arena lomba, pada saat sedang berlangsung pagelaran atau memberikan perintah / komando kepada Gitapati dan Paramananda/i. 0,5
e. Peserta yang menggunakan alumni atau pemain dari luar unit tersebut, Diskualifikasi/pencopotan gelar juara.


25. PENENTUAN PEMENANG DAN JUARA
a. Juara adalah band dengan peringkat tertinggi yang meraih nilai tertinggi, untuk rumusan sebagai berikut :
(MM) + (DS) + (HL) + (PL) + (CG) + (GE) – (HUK / PNT) = NILAI AKHIR

b. Sedangkan untuk nilai unsur pendukung / perorangan: Kostum, Gitapati, Paramananda/i, Solo Horn, dan Solo Perkusi, ditentukan dengan nilai yang diraih pada saat lomba.

c. Tidak dikenal juara bersama atau juara kembar maupun pemenang bersama atau pemenang kembar.

d. Apabila terjadi persamaan pada nilai akhir maka untuk menentukan juara (pemenangnya) adalah dengan membandingkan sesuai tabel dibawah ini.

No. UNSUR YANG SAMA PEMBANDING I PEMBANDING II
1 Nilai Peringkat I - XVI Nilai General Effect Marching & Manuevering
2 Marching & Manuevering Nilai Total Unsur Utama Kerapian, Keseragaman & Keselarasan
3 Display & Showmanship Nilai Total Unsur Utama Konsep Pagelaran
4 Horn Line Nilai Total Unsur Utama Mutu Teknik
5 Percussion Line Nilai Total Unsur Utama Mutu Teknik
6 Color Guard Nilai Total Unsur Utama Komposisi Program : Bentuk,Gerakan & Peralatan
7 General Effect Nilai Total Unsur Utama Repertoire
8 Kostum Nilai Total Unsur Utama Keserasian Busana & Perlengkapan
9 Gitapati Nilai Total Unsur Utama Penguasaan Materi
10 Paramananda/i Nilai Total Unsur Utama Penguasaan Materi
11 Solo Horn Nilai Total Unsur Utama Teknik Permainan
12 Solo Percussion Nilai Total Unsur Utama Teknik Permainan

e. Apabila dengan cara demikian ternyata keadaannya masih sama juga, maka lomba harus diulang kembali antara peserta yang bersangkutan.

26. DEWAN JURI
Dewan juri untuk pelaksanaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar adalah juri pilihan berbagai kalangan yang menguasai bidangnya masing-masing.
1. Marching & Maneuvering : 1 orang
2. Display & Showmanship : 1 orang
3. Horn Line (termasuk Solo) : 2 orang
4. Percussion Line (termasuk Solo) : 2 orang
5. Color Guard : 2 orang
6. General Effect : 2 orang
7. Kostum : 1 orang
8. Gitapati/Field Commander
& Paramanda/I – Major-ette : 1 orang
9. Hukuman/Penalti : 1 orang

Jumlah anggota dewan juri :13 orang

27. KETENTUAN DEWAN JURI
1. Dewan juri adalah propessional yang telah menguasai tentang teknik Drumband dan memiliki pengalaman ditingkat nasional dan internasional.
2. Dewan juri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kepanitiaan Kompetisi Indonesia Terbuka Drumband Sekolah Dasar tahun 2008.
3. Teknik penilaian dan penentuan pemenang sepenuhnya menjadi kewenangan dari dewan juri dan tidak ada intervensi dari panitia atau pihak lain.
4. Dewan juri akan memberikan penilaian berdasarkan apa yang dilihat dan disaksikan pada saat penampilan peserta secara objektif.

28. PROTES
Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada ketua bidang lomba yang ditandatangani oleh Tim Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh dewan juri. Apabila protes Band peserta dikabulkan, maka biaya protesnya akan diserah kan kembali.

29. HADIAH – HADIAH
1. Terbaik I berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Unit Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008
e. Hadiah Prestasi Pelatih Unit Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

2. Terbaik II berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima ratus Ribu Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008
e. Hadiah Prestasi Pelatih Unit Rp. Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima ratus Ribu Rupiah)

3. Terbaik III berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008
e. Hadiah Prestasi Pelatih Unit Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

4. Terbaik IV berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008

5. Terbaik V berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Rp. 1.250.000,- (Satu juta Dua ratus Lima puluh Ribu Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008

6. Terbaik VI berhak menerima :
a. Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
b. Hadiah Pembinaan Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah)
c. Trophy Kepesertaan KIDS 2008
d. Sertifikat Peringkat KIDS 2008

7. Marching & Maneuvering Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

8. Display & Showmanship Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

9. Horn Line Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

10. Percussion Line Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

11. Color Guard Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

12. General Effect Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

13. Kostum Terbaik I s/d VI :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

14. Gitapati Terbaik I s/d III :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Bingkisan Sponsor

15. Paramananda/i Terbaik I s/d III :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Bingkisan Sponsor

16. Solo Horn Terbaik I s/d III :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Bingkisan Sponsor

17 Solo Percussion Terbaik I s/d III :
Piala Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Bingkisan Sponsor

Panitia Pelaksana KIDS 2008.

DOWNLOAD :

 
Trendmarching : Portal Informasi dan Edukasi Marching Band Indonesia
© 2007 Trendmarching.or.id All rights reserved
design | sikumbang

eXTReMe Tracker