PETUNJUK PELAKSANAAN
HAMENGKUBUWONO MARCHING BAND CHAMPIONSHIPS 2003
I. NAMA KEGIATAN
HAMENGKU BUWONO MARCHING BAND CHAMPIONSHIPS 2003
II. PENYELENGGARA
Forum Komunikasi Marching Band Perguruan Tinggi se-Daerah
Istimewa Yogyakarta, (ForkoMB DIY).
Homepage : www.hb-cup.org E-mail : panhbcup@yahoo.com
III. DASAR PEMIKIRAN
1. Perlunya suatu kejuaraan Marching Band bergengsi,
yang dapat dijadikan barometer perkembangan Marching
Band ditingkat Nasional serta menjadi ajang kompetisi
yang kompetitif dan sportif bagi seluruh marching
Band di Indonesia.
2. Memupuk rasa persaudaraan, kebersamaan, persatuan,
tanggung jawab, sportifitas dan kreatifitas.
3. Partisipasi aktif dari ForkoMB untuk membantu perkembangan
Marching Band dengan mengadakan sebuah ajang kompetisi
yang berkelas.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjalin persahabatan antar Marching Band.
2. Menciptakan iklim kompetisi yang sehat sebagai
wadah pengukuran pembinaan untuk dapat berprestasi.
3. Memberikan alternative kegiatan yang terarah bagi
generasi muda.
4. Mendorong dan meningkatkan pendidikan, guna mengembangkan
dunia per-marching band-an di Indonesia.
V. SASARAN
Unit-unit Marching Band dan Drum Band di seluruh Indonesia.
VI. AGENDA KEGIATAN
· Selasa: 08 Juli 2003
- Pembukaan & Pengukuhan Judges Member Of HB CUP
Oleh Sri Sultan HB X di Gedung Kepatihan Jogja).
· Rabu: 09 Juli 2003
08:00 s/d 15:00 Wib Color Guard Contest (Gor Among
Rogo Jogja)
· Kamis: 10 Juli 2003
08:00 s/d 15:00 Wib PEARL Marching Percussion Festival
(Gor Among Rogo Jogja)
· Jumat: 11 Juli 2003
08:00 s/d 11:00 Wib Coaching Clinic Pearl Marching
Percussion Feat: Mr Jim Casella)
13:00 s/d 17:30 wib PARADE (Jl Malioboro Yogya) Sabtu
12 Juli 2003
· Sabtu: 12 Juli 2003
- Babak Kualifikasi Kelompok Style Drum Band : 16.00
- 19.00 WIB di Stadion Mandala Krida.
- Babak Kualifikasi Kelompok Style Marching Band :
19.00 - 22.00 WIB di Stadion Mandala Krida.
· Minggu 13 Juli 2003
- Babak Final Kelompok Style Drum Band : 16.00 - 18.00
WIB di Stadion Mandala Krida.
- Babak Final Kelompok Style Marching Band : 18.00
- 21.00 WIB di Stadion Mandala Krida.
- Penutupan dan Pengumuman Juara : 22.00-23.30 WIB
di Stadion Mandala Krida.
VII. PENDAFTARAN
1. Masa Pendaftaran dari tanggal 20 November 2002
s/d 1 Juli 2003 atau telah mencapai 20 peserta.
2. Dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran disertai
tanda tangan Manager Team dan melunasi uang pendaftaran
sebesar Rp 600.000,00 (Uang pendaftaran untuk Uji
Coba Lapangan sebesar Rp 500.000,00 per jam (tiap
team diberikan kesempatan maksimal 2 jam per hari).
3. Uang pendaftaran dan Uji Coba Lapangan dapat dikirim
melalui : BCA KCU Sudirman No Rek 0370442061 atas
nama M. Nesekumaren Pendaftaran dan uji coba lapangan
dianggap sah bila panitia telah menerima bukti pembayaran/transfer
rekening.
VIII. TECHNICAL MEETING
1. Technical Meeting I
·Tanggal : 02 Maret 2003
·Jam : 09.00 - 15.00 WIB
·Tempat :Univ. Muhamadiyah Yogyakarta
·Materi : Peraturan perlombaan
·Peserta : Pelatih/Manager Unit calon peserta
Kejuaraan
2. Technical Meeting II
·Tanggal : 06 Juli 2003
·Jam : 09.00 - 15.00 WIB
·Tempat : Hotel Sahid Jaya Yogyakarta (tentative)
·Materi : Pembahasan teknis perlombaan penarikan
nomor urut
·Peserta : Pelatih/Manager Unit calon peserta
Kejuaraan
IX. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri, wajib dilakukan secara tertulis
dan ditandatangani oleh Manager Team. Uang pendaftaran
TIDAK DAPAT ditarik kembali.
X. PERATURAN LOMBA
1. PEMBAGIAN DIVISI :
A. Divisi ditentukan berdasarkan : Kelompok Style
1) Marching Band (yang mempertandingkan unit-unit
marching band yg memiliki peralatan lengkap atau dalam
style ini tidak ada pembatasan dalam hal jenis musik
yg dimainkan alias full komposisi)
2) Drum Band (yang mempertandingkan unit-unit yg menggunakan
alat tiup logam 25 % dari total keseluruhan alat tiup
yg digunakan. Karena dalam style ini unit-unit peserta
boleh menggunakan pianika dalam penampilannya)
B. Semua Peserta HB CUP 2003 wajib mendaftarkan diri
berdasarkan kategori kelompok style diatas.
C. Peserta yang mendaftar dikelompok style, wajib
mengikuti proses Kualifikasi untuk menentukan masuk
kesalah satu divisi yaitu :
1. Kelompok Style Marching Band :
a. Divisi I ( 60% dari jumlah peserta berdasarkan
urutan nilai tertinggi)
b. Divisi II ( 40% dari jumlah peserta berdasarkan
urutan nilai tertinggi)
2. Kelompok Style Drum Band
a. Divisi I ( 60% dari jumlah peserta berdasarkan
urutan nilai tertinggi)
b. Divisi II ( 40% dari jumlah peserta berdasarkan
urutan nilai tertinggi)
3. Nilai tertinggi ditentukan berdasarkan kriteria
penilaian sesuai JUKLAK HB CUP 2003.
4. Jika didapati 2(dua) atau lebih jumlah total nilai
yang sama maka peringkat ditentukan berdasarkan Rangking
pada katagori penilaian yang sudah di prioritaskan.
Adapun kategori Rangking penilaian ditetapkan pada
Rapat Juri HB CUP 2003 pada tanggal 24 Mei 2003.
5. Peserta yang telah mengikuti Babak Kualifikasi
wajib mengikuti Babak Final, dimana di babak ini semua
peserta akan memperebutkan :
a. Juara Umum ( di jelaskan pada point XI )
b. Degradasi : Dimana Total nilai peserta Divisi I
di bawah total nilai peserta Divisi II
2. PERALATAN
a. Perkusi
Semua alat perkusi (drum) dan alat tabuh lainnya yang
tidak menggunakan listrik diperkenankan untuk digunakan.
b. Pit Instrument
1.) Keyboard diperbolehkan menggunakan tabung resonantor.
Suatu jenis motor DC yang menggunakan battery hanya
boleh dipakai untuk Vibraphone.
2.) Peralatan besar serta sukar untuk disandang, dapat
ditempatkan terlebih dahulu diatas arena pit Instrument
pada saat penampilan. Pelaksanaannya (waktu, lokasi
dan batas penempatan) akan ditentukan kemudian oleh
panitia
c. Horn Line :
Alat tiup yang dipakai tidak dikenai pembatasan dalam
jenis, besar, maupun jumlahnya.
d. Rostrum
Panitia meyediakan rostrum Field Commander dibagian
depan dan belakang arena lomba, sehingga peserta tidak
diperbolehkan membawa rostrum Field Commander
e. Acessoris
Semua peralatan lain diperkenankan dengan catatan
tidak mengotori lapangan
f. Peserta tidak diperbolehkan untuk menggunakan :
1.) Semua jenis peralatan yg berbahaya. Misalkan :
listrik, asap, kembang api, petasan, lampu dan benda
yg mudah terbakar.
2.) Binatang
3.) Bendera Negara(harus dimodifikasi)
3. PERMAINAN SOLO DAN DUET
a) Peserta diberikan kesempatan untuk menampilkan
permainan solo dan atau duet untuk alat tiup serta
permainan solo untuk perkusi. Penilaiannya tersendiri
dan terlepas dari penilaian secara keseluruhan.
b) Panjang permainan solo dan duet minimal 4 (empat)
birama/bar.
c) Penilaian Field Commander dilaksanakan saat display
berlangsung pada babak Kualifikasi.
d) Permainan solo dan duet hanya dinilai pada saat
babak Kualifikasi.
4. PARADE
a. Parade wajib diikuti oleh setiap peserta
Parade merupakan salah satu usaha memasyarakatkan
Marching Band kepada seluruh lapisan masyarakat sekaligus
sebagai bentuk penghargaan, dan Ucapan Selamat Datang
dan Bertanding dari rakyat Yogyakarta kepada team
peserta.
b. Arena
Start dari halaman Gedung DPRD I DIY - Jl.Malioboro
- Istana Negara Gedung Agung - finish di Alun-alun
Utara Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jarak tempuh
1500 m, lebar jalan 5 m dan waktu tempuh 15 - 20 menit.
c. Anggota Team
1) Satu orang pembawa papan nama Unit
2) Satu orang pemimpin barisan
3) Pemain musik minimal 24 Orang
4) Color Guard minimal 6 orang
5) Official minimal 4 orang
d. Formasi
1) Paling depan adalah pembawa papan nama, diikuti
oleh pemimpin barisan dan disusul oleh team tersebut
dengan jarak maksimal 10m.
2) Batas lebar barisan adalah 0.5 m dari tepi jalan.
3) Bentuk formasi, manuver,dinamika dan variasinya
bebas dengan tidak mengganggu peserta yang lain.
e. Pelaksanaan
1) Pakaian bebas dan seragam
2) Peserta di lokasi start maksimal 30 menit sebelum
parade dimulai. Peserta diperkenankan untuk melakukan
pemanasan.
3) Tidak boleh membunyikan instrumen musik apapun
pada saat 10 menit sebelum team pertama diberangkatkan.
4) Aba-aba start ditandai dengan pengibaran bendera
start oleh petugas.
5) Tidak ada pembatasan tentang musik yang yang dimainkan
6) Peserta wajib melakukan penghormatan kepada Sri
Sultan HB X
7) Ada penilaian terhadap Parade.
5. DISPLAY
a) Manager Team wajib melaporkan kedatangan teamnya
saat tiba di lokasi kejuaraan.
b) Peserta diperbolehkan melakukan pemanasan pada
saat menunggu giliran penampilan. Tempat pemanasan
akan ditentukan oleh panitia dan penggunaannya sesuai
dengan urutan penampilan peserta dengan pertimbangan
tidak mengganggu peserta lain.
c) Peserta harus sudah ada ditempat yang ditentukan
15 menit sebelum giliran penampilannya.
d) Aba-aba/isyarat akan diberikan kepada peserta untuk
memasuki arena.
e) Cara memasuki arena diserahkan kepada peserta dengan
memperhatikan ketentuan march-in.
f) Peserta menempatkan diri di posisi awal yang dipilihnya
sendiri. Pada saat ini peserta diberikan waktu 60
detik untuk melakukan tuning atau pemanasan.
g) Peserta bisa memulai penampilannya setelah field
Comander melakukan penghormatan. Penghormatan ini
dilakukan setelah ada pertanyaan dari MC; "Kepada
Field Commander, sudah siapkah Band anda?". MC
akan memberikan isyarat kepada peserta untuk mulai;
"Silahkan anda mulai!". Dan Waktu penampilan
akan dihitung ketika Nada pertama atau gerakan pertama
dimulai.
h) Field Comander wajib melakukan penghormatan ke
arah tribun VIP pada akhir penampilan. Setelah memberi
hormat, hitungan waktu penampilan akan berhenti.
i) Pelaksanaan display :
1) Display dilaksanakan di arena terbuka ( out door
)
2) Dengan luas arena 60 X 40 m dan arena Pitch Instrument
60 X 5 m.
3) Waktu memasuki arena (march-in) maupun ke luar
arena (march-out) hanya boleh diiringi oleh sebuah
instrumen ritmik sebagai pengatur langkah.
4) Waktu mach-in dan march-out adalah 2 menit.
5) Perhitungan waktu march-in dimulai sejak pemain
pertama menginjak batas arena sampai seluruh pemain
berada pada posisi awal sebelum tuning. Perhitungan
waktu mach-out dimulai sejak gerakan pertama dari
posisi akhir sampai pemain terakhir ke luar dari arena.
Pelanggaran waktu akan diberikan sebuah peringatan.
6) Waktu seluruh penampilan display ditentukan minimal
10 menit dan maksimal 12 menit. Pelanggaran waktu
akan dikenakan penalti dengan kelipatan 3 detik dan
kelebihannya akan dibulatkan ke atas.
7) Perlengkapan dan atau peralatan yang jatuh tidak
dikenakan penalti untuk selanjutnya dapat segera diambil
kembali.
j) Gangguan pada Display :
1. Display dapat dihentikan apabila terjadi gangguan
yang dapat menyebabkan display tidak berjalan(peristiwa
alam atau gangguan teknis yang diluar kemampuan panitia)
display dapat dihentikan oleh isyarat bendera dari
Ketua Dewan Juri.
2. Display dapat dilanjutkan kembali dengan ketentuan
sebagai berikut :
· Jika gangguan sebelum penampilan maka urutan
dapat dilanjutkan setelah gangguan dapat diatasi
· Jika gangguan terjadi pada saat penampilan,
penampilan dihentikan dan diulang kembali setelah
penampilan band berikutnya.
· Jika gangguan terjadi pada saat band terkahir
maka waktu jeda selama lima belas menit.
k) Teknis pelaksanaan permainan solo dan duet
1) Penilaian terhadap Field Commander dilakukan sejak
penghormatan awal sampai dengan penghormatan terakhir
2) Pada waktu melaksanakan permainan solo horn/percussion
maupun duet horn, pemain tersebut wajib keluar dari
formasi display dan berdiri di depan tribun VIP kemudian
wajib memberi hormat untuk selanjutnya melakukan permainannya.
Setelah selesai pemain tersebut wajib memberi hormat
kembali, lalu baru masuk kembali ke formasi displaynya.
k. Penalti
Pengurangan terhadap nilai total peserta dikenakan
sebagai penalti untuk pelanggaran-pelanggaran sebagai
berikut:
1) Field Commander tidak memberi hormat pada awal
penampilan
........………………………………………………………..……...0,1
2) Field Commander tidak memberi hormat pada akhir
penampilan
…………………………………………………..........……...……0,1
3) Waktu penampilan kurang dari 10 menit. Dihitung
kekurangannya setiap kelipatan 3 detik dan dibulatkan
ke atas.
…………………………………………………………………..…0,1
4) Waktu penampilan lebih dari 12 menit. Dihitung
kelebihannya setiap kelipatan 3 detik dan dibulatkan
keatas.
.……………………………………………………………….……0,1
Panggilan untuk tampil akan dilakukan tiga kali.
Bila sampai panggilan ketiga peserta tidak hadir maka
Drum/ Marching Band tersebut dinyatakan gugur. (setiap
panggilan berjarak 90 detik).
l. Komposisi/kekuatan
1) Pemain musik minimal 40 orang.
2) Color Guard minimal 10 orang.
m. Penilaian.
Unsur-unsur yang dinilai adalah sebagai berikut:
1) Kelompok:
a) Music Analysis Horn Line
b) Music Analysis Percussion Line
c) Marching and Manuvering
d) Display and Showmanship
e) General Effect
f) Color Guard
2) Perorangan:
a) Solo Horn
b) Solo Percussion
c) Duet Horn
d) Field Commander
3) Kostum peserta
n. Pembagian babak-babak
1) Babak Kualifikasi
Semua peserta harus melewati babak kualifikasi. Pada
babak kualifikasi, masing-masing kelompok style akan
masuk dalam divisi
- Divisi I
- Divisi II
2) Babak Final
Peserta dari masing-masing kelompok style pada babak
final akan menentukan juara kelompok. Urutan penampilan
pada babak final akan ditentukan berdasarkan ranking
peserta pada babak kualifikasi yaitu mulai dari peserta
ranking terendah sampai dengan peserta ranking tertinggi.
XI. PENGHARGAAN
a. Divisi I (Kelompok Style MB dan DB) : Juara I,
II dan III
b. Divisi II (Kelompok Style MB dan DB) : Juara I,
II dan III
c. Music Analysis Horn Line : Terbaik I, II dan III
d. Music Analysis Percussion Line : Terbaik I, II
dan III
e. Color Guard : Terbaik I, II dan III
f. Marching Manuvering : Terbaik I, II dan III
g. Display and Showmanship : Terbaik I, II dan III
h. General Effect : Terbaik I, II dan III
i. Field Commander : Terbaik I, II dan III
j. Solo Horn : Terbaik I, II dan III
k. Solo Percussion : Terbaik I, II dan III
l. Duet Horn : Terbaik I, II dan III
m. Duet Perkusi : Terbaik I, II dan III
n. Lomba Parade : Terbaik I, II, dan III
o. Kostum Peserta : Terbaik I, II, dan III
Penentuan Juara Umum yang berhak memboyong Piala
Bergilir "Sri Sultan Hamengku Buwono" 2003
adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi dari
total
nilai kategori penilaian:
1. Marching and Manuvering
2. Display and Showmanship
3. General Effect
4. Music Analysis Percussion Line
5. Music Analysis Horn Line
6. Colour Guard
XII. PROTES
Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat,
kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan
diperbaiki sebagai mana mestinya. Bila peserta merasa
dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis
kepada Ketua Dewan Juri melalui Ketua Panitia yang
ditandatangani oleh manager tim serta membayar biaya
protes sebesar Rp 1.000.000,00 selambat-lambatnya
1 jam setelah pengumuman hasil penilaian.
XIII. LAIN-LAIN
· Peserta wajib menyediakan casette tape recorder
2 buah dengan durasi min 30 menit untuk komentar Juri
dalam penjurian.
· Bendera Unit, Cassette tape recorder dan
data-data peserta diserahkan paling lambat pada saat
Technical Meeting II.
· Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk
Pelaksanaan ini akan diatur kemudian.
Panitia HB CUP 2003